PERTH -- Seorang petani di Tasmania, Australia, diperintahkan untuk membayar kompensasi sekitar $290 ribu AUD atau hampir setara 3 milyar rupiah kepada keluarga seorang wanita Inggris yang menjadi lumpuh setelah kecelakaan sepeda motor di tanah pertanian milik petani tersebut.
Wanita asal Inggris bernama Holly Raper ( 22) itu menderita cidera otak yang parah setelah sepeda motornya terguling. Ketika itu, ia bekerja di tanah pertanian King Island di tahun 2011.
Menurut dokter yang dihadirkan dalam Pengadilan Rehabilitasi dan Kompensasi Pekerja, Holly Raper tidak dapat bergerak atau berkomunikasi, membutuhkan perawatan penuh dan kondisinya hampir tidak ada kemungkinan untuk membaik.
Pengadilan memerintahkan kepada pemilik tanah pertanian, David Bowden, untuk membayar ganti rugi seluruhnya kepada ibu Holly Raper dalam waktu tujuh hari ke depan.
Bulan lalu, pengadilan juga menjatuhkan denda 3.000 dollar atas Bowden dan 1.200 dollar atas manager tanah pertanian Jason Andrew Haines setelah mereka mengaku bersalah, karena tidak memastikan Raper mengenakan helm pada waktu mengendarai sepeda motor di lahan pertanian tersebut.