REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Seorang petugas polisi di Jepang terpaksa harus berhadapan hukum yang seharusnya ia tegakkan. Adalah Takahiro Ueyama, seorang petugas yang harus mendekam di penjara akibat terbukti melakukan pemerasan.
Setelah diusut, Takahiro nekat melakukan pemerasan karena harus melunasi tagihan game online di ponselnya.
Takahiro menceritakan awal dari ketagihannya akan game online tersebut di Pengadilan Distrik Kobe. Ia harus membayar tagihan hingga 500 ribu yen atau setara lima ribu dolar AS.
Berdasar kesaksiannya di pengadilan, Takahiro mengaku bosan dan tidak nyaman lagi menjalankan tugasnya setelah dua dekade menjadi abdi negara.
"Saya adalah orang kuno yang tidak mampu beradaptasi (dengan perkembangan tugas kepolisian). Aku berpikir untuk pensiun," ujar Takahiro, dilansir dari RocketNews24, Selasa (22/10).
Sekitar Februari 2013, Takahiro menemukan keasyikan baru untuk melawan rasa bosannya selama bertugas, yaitu dengan bermain game online di ponselnya. Jenis permainan tersebut adalah 'Rage of Bahamut' alias 'Shingeki No Bahamuto.' Dia akhirnya merasa ketagihan dengan permainan tersebut.
Perlahan, Takahiro mulai rutin membeli item game tersebut dan menghabiskan puluhan ribu yen atau ratusan dolar AS per bulan. Dia pun panik ketika menyadari tagihan gamenya sudah memuncak. Ia lantas mencari jalan pintas untuk melunasi utangnya itu.
Sekitar 19 Juni 2013, Takahiro melihat satu kendaraan mewah teparkir sembarangan di Tatsun City, Prefektur Hyogo. Dia kemudian mencoba memeras pengemudi wanita mobil tersebut.
Jaksa menuntut Takahiro dengan hukuman 2,5 tahun penjara. Takahiro juga dipecat dari jabatannya sebagai petugas kepolisian.