Selasa 22 Oct 2013 17:35 WIB

Serangan Drone AS Bisa Dikategorikan Kejahatan Perang

Rep: Ichsan Emerald Alamsyah/ Red: Dewi Mardiani
Aksi unjuk rasa menentang penggunaan Drone
Foto: Thetimes
Aksi unjuk rasa menentang penggunaan Drone

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Amnesti Internasional menyatakan beberapa serangan drone Amerika Serikat (AS) berkategori ilegal yang menyebabkan korban sipil tewas. Bahkan tindakan yang dalam beberapa laporan organisasi internasional menyebabkan ribuan orang tewas itu bisa masuk dalam kejahatan perang.

Hal ini terkait, laporan terbaru yang dirilis Selasa (22/10), bahwa serangan pesawat tak berawak AS di Pakistan menyebabkan seorang nenek, Mamana Bibi, tewas. Berdasarkan laporan sang cucu, ia terbunuh akibat serangan rudal pada 24 Oktober 2012. Padahal ia yang tinggal di daerah suku Waziristan Utara sedang mengumpulkan sayur bersama dengan tiga cucunya.

Ketiga cucu dan beberapa korban yang ada di sekitar dia juga terluka akibat serangan. Selain seorang nenek berusia 68 tahun, serangan drone ternyata juga menghantam tenda tempat para pekerja beristirahat. Total 18 pekerja tewas akibat serangan rudal drone.

Ketika serangan terjadi 6 Juli tahun lalu, pejabat intelijen Pakistan menyatakan para korban adalah tersangka militan. Akan tetapi diketahui ternyata para korban sama sekali tak memiliki kaitan dengan kegiatan ekstremisme.

Amnesti Internasional pun meminta AS bertanggung jawab. AS, ungkap mereka, harus menyelidiki laporan tewasnya warga sipil akibat serangan drone. Tak hanya itu, AS juga harus memberikan ganti rugi kepada para korban.

Seorang peneliti Amnesti Internasional Pakistan, Mustafa Qadri, mengatakan pembunuhan ini tak bisa dibenarkan. Ia menjelaskan di beberapa daerah memang ada ancaman nyata bagi pasukan AS dan sekutu mereka. Namun sulit diterima akal sehat ketika ada seorang nenek bersama cucu dia akan melakukan tindakan berbahaya kepada pasukan AS.

Organisasi lain, termasuk Long War Journal, New America Foundation dan Biro Investigasi Jurnalis berupaya melacak jumlah korban dari serangan drone. Kelompok-kelompok ini menunjukkan jumlah korban tewas bahkan telah mencapai 2.065 hingga 3.613 orang. Sementara 153 hingga 926 di antara korban adalah rakyat sipil.

AS melakukan serangan pesawat tanpa awak pertama di Pakistan sejak 2004. Hingga saat ini terhitung serangan drone ke wilayah Pakistan mencapai 350 kali serangan.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement