Rabu 23 Oct 2013 09:19 WIB

Menteri Kehakiman Iran Ampuni Tahanan dari Tiang Gantungan

Rep: Nur Aini/ Red: Citra Listya Rini
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi
Foto: .
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Menteri Kehakiman Iran Mostafa Pourmohammadi mengatakan tidak ada kebutuhan bagi orang yang selamat dari tiang gantungan kembali digantung untuk kedua kalinya.

Pengacara menginginkan kepala pengadilan untuk menghentikan pengulangan gantungan setelah seorang tahanan ditemukan masih hidup di kamar mayat.

Mostafa mengatakan eksekusi orang itu akan memiliki dampak terhadap citra Iran. Seperti diberitakan BBC edisi Selasa (22/10), pemerintah tidak memiliki kontrol langsung atas peradilan apakah harus dieksekusi untuk kedua kalinya. Iran memiliki salah satu tingkat eksekusi tertinggi di dunia.

Penyelundup narkoba yang dihukum, Alireza M ditemukan hidup di kamar mayat setelah digantung di penjara kota utara-timur Bojnord pekan lalu. Dia dibiarkan menggantung selama 12 menit setelah dokter menyatakan dia meninggal.

Namun, saat keluarga tahanan pergi untuk mengambil tubuhnya dari kamar mayat keesokan harinya, mereka menemukan dia masih bernafas. Pria itu kemudian pindah ke sebuah rumah sakit di mana dia dijaga di bawah penjaga bersenjata.

Kondisinya tidak diketahui meskipun kantor berita IRNA melaporkan pada Senin lalu bahwa kondisinya jatuh koma. Pekan lalu, Amnesty International mendesak Iran untuk tidak meneruskan pengulangan eksekusi. Hal itu juga menyerukan moratorium pada semua eksekusi di Iran. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement