DARWIN -- Tiga buah perahu yang digunakan nelayan asal Indonesia menangkap ikan di wilayah perairan Australia dan ditangkap pihak Bea Cukai dan Angkatan Laut Australia bulan Oktober ini, dimusnahkan di Kota Darwin, Northern Territory, Rabu (23/10). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Sejak bulan Juli lalu, sudah empat buah perahu nelayan asal Indonesia yang dimusnahkan di Australia, dan para awak kapalnya ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Menurut John Marrington dari Otorita Pengelola Perikanan Australia, perahu-perahu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. "Perahu-perahu itu dimusnahkan karena dianggap mengancam lingkungan," katanya, "Perahu ini juga tidak layak berlayar". Dakwaan akan diajukan pekan depan terhadap sekitar 20 nelayan Indonesia yang kini ditahan di Darwin.
Pihak Otorita sebelumnya juga telah memusnahkan sejumlah perahu milik nelayan Indonesia yang tertangkap melakukan pengeboman ikan di perairan utara Australia, October tahun lalu.