Kamis 24 Oct 2013 17:14 WIB

AS Tolak Penghentian Serangan Drone

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Citra Listya Rini
Barack Obama
Foto: AP
Barack Obama

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) menolak penghentian serangan pesawat pengebom tidak berawak atau drone di Pakistan. Presiden AS Barack Obama tidak menjawab pertanyaan tentang desakan Presiden Pakistan Nawaz Sharif tentang penghentian serangan tersebut.

''Kami (AS dan Pakistan) berkomitmen untuk terus bekerja sama memastikan itu (serangan drone) sebagai sumber konflik antar negara,'' kata Obama dalam pernyataannya di Gedung Putih seperti dilansir Reuters, Kamis (24/10). 

Justru sebaliknya, kerja sama kedua negara akan menjadi kekuatan bersama. Sharif bertandang ke Washington, AS. Lawatan kenegaraan tersebut adalah perdana pascakemenangan Sharif untuk jabatan presiden. Sharif membawa beberapa persoalan ke Gedung Putih. 

Termasuk diantaranya adalah persoalan serangan drone AS di wilayah Pakistan.Dalam perbincangan keduanya, Al Jazeera melansir Sharif menghendaki agar AS menghentikan program serangan drone AS. Desakan itu dianggap Sharif bukan tanpa alasan. 

Serangan drone menurut Obama melanggar kedaulatan negaranya. Pun, sambung dia serangan drone berbahaya lantaran tidak sedikit menimbulkan korban jiwa dari warga sipil. Masyarakat di Pakistan pun geram menghadapi drone kepunyaan Paman Sam itu. 

Amnesty Internasional dalam sebuah laporannya ikut mendesak AS menghentikan drone. Serangan drone menurut Amnesty Internasional adalah praktik pelanggaran hak asasi. Sebab sering menimbulkan salah sasaran. 

Amnesty Internasional mencontohkan satu kasus pada 2012 lalu. Seorang nenek petani sayuran tewas dengan tubuh bercerai berai akibat serangan drone.Serangan drone AS di Pakistan adalah bagian dari operasi intelijen AS. 

Operasi itu terkonsentrasi di wilayah pinggiran Pakistan dan Afganistan. Wilayah perbatasan itu diduga menjadi tempat bercokolnya kelompok Alqaidah bersama kelompok Taliban. Serangan tersebut dilakukan tanpa menerjunkan serdadu perang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement