Jumat 25 Oct 2013 07:11 WIB

Sindikat Rokok Impor Ilegal Tertangkap Lagi

Red:
Rokok Impor Ilegal
Rokok Impor Ilegal

CANBERRA -- Kepolisian dan petugas bea cukai Australia menangkap lagi empat orang tersangka dalam upaya menumpas sindikat impor tembakau terbesar di Australia.

Keempat tersangka itu ditangkap di Melbourne, Victoria, dengan tuduhan atas impor rokok dan tembakau dari negara negara termasuk Indonesia dan Uni Emirat Arab. Hingga saat ini sudah enam orang yang terkena dakwaan serupa  tahun ini. Asisten Komisaris Polisi Victoria, Steve Fontana, mengungkapkan pihaknya sudah menyita 71 ton tembakau dan 80 juta batang rokok selama penyelidikan berlangsung. “Jumlah itu sama dengan penggelapan pajak senilai AUD$ 67 juta,” ujarnya.

Dia membuka kemungkinan bakal ada aksi penangkapan lagi baik di dalam maupun luar negeri.

“Kami menargetkan kontrol karantina,” tambah Fontana lagi.

Dia juga menyatakan kalau rokok rokok ilegal itu dikirim ke Australia dengan menggunakan bungkus mie.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement