Sabtu 26 Oct 2013 11:20 WIB

Diduga Anggota Boko Haram, 6 Jamaah Ditangkap di Nigeria

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Boko Haram
Foto: Times Live
Boko Haram

REPUBLIKA.CO.ID, BORNO -- Sebanyak enam jamaah haji ditangkap begitu menginjakkan kaki di Bandara Internasional Maiduguri di negara bagian Borno, Nigeria. Mereka diduga adalah anggota kelompok Boko Haram dan terlibat dalam aksi terorisme.

Seperti dilansir This Daly Live, Kamis (24/10), sebuah sumber di kepolisian mengatakan terduga anggota Boko Haram itu merupakan begian dari gelombang pertama jamaah haji yang tiba dari Arab Saudi pada Ahad. Mereka ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari polisi, personel militer, imigrasi dan personel Layanan Keamanan Negara (SSS) di bandara begitu mereka mendarat.

Tim gabungan sebelumnya  telah menanti mereka di bandara. Mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada wartawan, Wakil Direktur Hubungan Masyarakat (DDAPR) dari Divisi 7 Tentara  Nigeria Kapten Aliyu Danja mengatakan tiga terduga telah dibebaskan setelah pemeriksaan awal menunjukkan mereka tidak terkait Boko Haram.

"Kami mendapat informasi enam anggota Boko Haram melaksanakan haji tahun ini. Kami lalu menangkapnya begitu mereka tiba. Namun, tiga dari mereka telah dilepaskan dan sisanya masih menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Danja juga mengungkapkan Tentara Nigeria telah memenangkan perang melawan terorisme dan pemberontakan. Tentara bertekad untuk mengembalikan seluruh wilayah Borno ke kondisi normal.

DDAPR mengatakan patroli secara kontinyu telah dimulai di Jalan Raya Maiduguri-Damaturu dan jalan lain di negara bagian itu. Ia mengimbau penduduk, wisatawan dan pengendara motor tidak panik.

Ia juga menyatakan pembentukan Divisi 7 di samping peran konstitusional, juga bertanggung jawab menangani kelompok pemberontak Boko Haram yang mengancam kesatuan negara.

 Dia mengimbau agar masyarakat terus mendukung divisi dan badan keamanan lainnya dengan memberi  informasi yang kredibel yang bisa membantu mengakhiri  pemberontakan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement