Sabtu 26 Oct 2013 23:04 WIB

Dituduh Menyihir, PRT Indonesia Ditangkap Saudi

Para wanita Arab Saudi (ilustrasi)
Foto: clickrally.com
Para wanita Arab Saudi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kepolisian agama Saudi menangkap seorang pembantu rumah tangga (PRT) dari Indonesia dengan tuduhan mempraktekkan sihir.

Anggota Komisi Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan menangkap PRT, yang tidak disebutkan namanya itu, setelah dilaporkan oleh majikannya di pusat kota Al Rass.

Dalam penggeledahan terhadap barang-baranynya ditemukan manik-manik, benang, jarum, jimat dan benda-benda yang dinilai berhubungan dengan sihir.

"PRT itu dituduh mempraktekkan sihir kepada 18 anggota keluarga Saudi ... dia mengaku telah berlatih sihir yang ditujukan kepada keluarga itu," kata juru bicara Komisi Abdullah Al Mansoor.

Dikatakan, semua jimat dibawa ke kantor Komisi, di mana semua benda itu akan 'dinetralkan dan dihancurkan'.

Praktek sihir maupun guna-guna dilarang di Arab Saudi dan mereka yang terbukti terlibat dalam aksi tersebut akan dipenjara selama jangka waktu yang lama. Beberapa dukun juga telah ditangkap selama beberapa tahun terakhir di negara tersebut.

sumber : Emirates 247
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement