REPUBLIKA.CO.ID,NEW YORK -- Dua negara Jerman dan Brazil saat ini sedang menyusun resolusi Majelis Umum PBB yang akan menjamin privasi orang-orang dalam melakukan komunikasi elektronik.
Para diplomat PBB yang terlibat mengatakan diplomat Jerman dan Brazil bertemu dengan mitra-mitra dari Eropa dan Amerika Latin Jumat (25/10) untuk membahas resolusi itu. Resolusi itu akan menyerukan diperluasnya Perjanjian Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik sehingga mencakup aktivitas Internet, namun tidak menyebut Amerika.
Resolusi itu nantinya tidak mengikat, tetapi dipandang sebagai pernyataan penolakan terhadap dugaan spionase yang dilakukan Amerika. Langkah itu diambil menyusul serangkaian laporan mengenai dugaan penyadapan elektronik yang dilakukan Amerika terhadap para pemimpin asing dan lainnya, yang mengejutkan dan memicu kemarahan sekutu-sekutunya.
Badan Keamanan Nasional Amerika (NSA) telah menjadi sasaran kemarahan karena operasi mata-matanya, yang terungkap dalam bocoran dari mantan kontraktor intelijen Edward Snowden. Jerman marah karena dugaan penyadapan yang dilakukan Amerika terhadap telepon genggam Kanselir Angela Merkel. Presiden Brazil Dilma Rousseff membatalkan kunjungannya ke Amerika bulan lalu karena dugaan bahwa Badan Keamanan Nasional Amerika menyadap komunikasi kantornya.