REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA -- Bahrain membela tindakan pihak keamanan yang menggunakan gas air mata membubarkan para demonstan.
Pembelaan itu dibuat setelah sebuah organisasi internasional, Human Rights First (HRF) yang berbasis di Amerika Serikat, menuduh Bahrain menggunakan gas air mata secara berlebihan.
Pihak keamanan disebut menembakkan peluru gas air mata tersebut langsung kepada demonstran, ke mobil bahkan rumah-rumah penduduk yang dapat mengakibatkan cedera serius.
"Gas air mata tidak mematikan dan sudah digunakan secara tepat oleh polisi, sesuai dengan dengan hukum dan peraturan internasional dan terkandung dalam kode etik kepolisian Bahrain," kata juru bicara kantor pemerintah setempat kepada Reuters.
Negara pulau itu ikut-ikutan bergejolak sejak Feberuari 2011 bersamaan dengan demam Musim Semi Arab.
Demonstrasi massa yang diikuti oleh sebagian besar masyarakat Syiah itu selalu dibubarkan oleh pihak kerajaan yang Sunni.