Selasa 29 Oct 2013 17:56 WIB

Perceraian di Beijing Meningkat Gara-Gara Pajak Properti

Perceraian/ilustrasi
Foto: familylawyerblog.org
Perceraian/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Angka rata-rata perceraian di Beijing kini meningkat karena banyak pasangan menghindari pajak properti. Ketentuan itu diterapkan pada awal tahun ini dengan memanfaatkan perkecualian bagi yang pernikahannya berakhir, kata media pemerintah pada Selasa.

Hampir 40.000 pasangan bercerai di Ibukota China dalam sembilan bulan pertama tahun ini, naik 41 persen dari masa sama tahun 2012, kata "Beijing Youth Daily", mengutip data sumber resmi.

Pada Maret, Cina memperkenalkan peraturan nasional mengenai pajak keuntungan penjualan barang modal sebesar 20 persen atas keuntungan pemilik melalui penjualan rumah tinggal.

Ironisnya peraturan itu membuat sejumlah pasutri yang memiliki dua rumah dengan nama masing-masing, kemudian bercerai dan menjual rumahnya yang bebas pajak dalam syarat tertentu--setelah itu mereka menikah kembali.

Pertumbuhan angka perceraian "sangat tinggi" dibandingkan selama empat tahun sebelumnya, surat kabar itu melaporkan.

"Pertumbuhan angka perceraian yang luar biasa ini berkaitan erat dengan penghindaran pajak oleh sebagian orang dengan mengambil keuntungan dari peraturan pembelian perumahan yang baru diterapkan oleh pemerintah," kata Li Ziwei, ahli pernikahan dan mantan petugas catatan sipil di Beijing, seperti dikutip media.

Pasangan di kota melakukan praktik tersebut untuk menghindadi pajak keuntungan penjualan barang modal, yang bisa bernilai ribuan dolar AS, tulis surat kabar tersebut.

Pemilik rumah sebelum ini dikenakan pajak sekitar satu-dua persen dari harga penjualan.

Kantor Catatan Pernikahan Shangsai --yang permohonan perceraiannya juga diproses di Cina-- memasang papan pengumuman bertuliskan "Ada risiko dalam pasar properti, berpikirlah dua kali sebelum bercerai," kata "Beijing Youth Daily".

Harga properti merupakan masalah yang peka di China dan pihak berwenang berusaha mengendalikannya selama tiga tahun terakhir ini.

Seperti juga pajak keuntungan penjualan barang modal, peraturan baru itu juga mengenai pengetatan pembelian rumah kedua dan ketiga, uang muka minimal yang tinggi dan tarip pajak ganda untuk pembeli bukan warga setempat, di beberapa kota.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement