REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia memprotes keras terhadap pemberitaan surat kabar harian Sydney Morning Herald edisi Selasa (29/10) tentang keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan kedutaan Amerika Serikat (AS) di Jakarta.
"Indonesia tidak dapat menerima dan mengajukan protes keras terhadap berita tentang keberadaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS di Jakarta," kata Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (30/10).
Marty menambahkan, pihaknya telah berbicara dengan Kepala Perwakilan Kedutaan AS di Jakarta untuk menuntut penjelasan resmi pemerintah AS atas pemberitaan dimaksud.
Pihaknya perlu menegaskan jika terkonfirmasi, tindakan tersebut bukan saja merupakan pelanggaran keamanan, melainkan juga pelanggaran serius norma serta etika diplomatik.
"Dan tentunya tidak selaras dengan semangat hubungan persahabatan antar negara," ucapnya.