Kamis 31 Oct 2013 10:59 WIB

Labelnya Menipu, Perusahaan Ternak Ayam Didenda Rp 4 Miliar

Red:
Peternakan ayam
Peternakan ayam

CANBERRA, Perusahaan industri ternak ayam Baiada and Bartter di Australia didenda 400 ribu dollar AUD atau setara Rp 4 milyar gara-gara label produknya yang mencantumkan keterangan "bebas berkeliaran" bagi ayam-ayam piaraanya. Keterangan ini ternyata tidak sesuai kenyataan dan dinilai bisa menipu para konsumen.

Komisi Persaingan Usaha dan Konsumen, ACCC, menyatakan, hukuman denda yang besar bagi perusahaan daging ayam ini dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera bagi produsen lainnya untuk tidak menipu konsumen mengenai cara ayam-ayam mereka dipelihara.

Perusahaan Baiada and Bartter dinyatakan bersalah di pengadilan federal awal 2013, namun pemberlakuan denda baru diterapkan pekan ini.

Komisioner ACCC Sarah Court mengatakan tinggi denda atas label yang tidak tepat tersebut menunjukkan pihaknya serius menangani iklan dan paket produk yang menipu.

"Mudah-mudahan keputusan ini mengirim pesan yang jelas bagi kalangan industri," tegasnya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement