Kamis 31 Oct 2013 21:44 WIB

Polisi Vietnam Lepas Satu WN Australia Pembawa Heroin

Red:
Narkotika
Narkotika

HANOI -- Kepolisian Vietnam, Kamis (31/10) melepaskan seorang perempuan warga Australia yang kemarin (30/10) diduga menyelundupkan lewat bandara Ho Chi Minh City, sementara pasangannya masih ditahan.

Pasangan muda mudi, pria tahun dan perempuan 24 tahun itu diduga menyelundupkan heroin seberat 3.5 kilogram.  Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia memastikan kalau tersangka pemerempuan telah dibebaskan.

Petugas konsuler Australia akan menemui tersangka pria pekan ini setelah diberikan akses oleh Kepolisian Vietnam. Hingga kini identitas tersangka belum dirilis, namun diketahui berinisial 'JNAJ.’

Vietnam bersikap keras terhadap  kasus penyalahgunaan narkotika dan siapa saja yang dinyatakan bersalah karena berusaha menyelundupkan lebih dari 600gr heroin  atau kokain menghadapi ancaman hukuman mati. Pengadilan dan hukuman yang diberikan hanya oleh media lokal yang dikontrol ketat oleh pemerintah.

Orang asing sering  mengkritik hukum yang kaku mengenai obat-obatan. Pada Agustus tahun ini, seorang wanita asal Thailand dihukum mati karena menyelundupkan 2 kg  kokain.

Pada minggu yang sama, pria asal Nigeria (31) dihukum mati  karena membawa  3,4 kg Metampetamin dari Qatar.

Sepanjang tahun ini, otoritas Vietnam tercatat telah menahan lebih dari 24 kg narkoba yang diselundupkan lewat bandara udara di Kota Ho Chi Minh, tulis Koran Thanh Nien.

Pemerintah Vietnam telah menyita lebih dari 24 kilo obat pada Chi Minh Bandara Ho tahun ini , kata Thanh Nien .

ABC/AFP

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement