REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Pemerintah Indonesia memanggil duta besar Australia. Pemanggilan ini setelah kedutaan besar negara tersebut digunakan sebagai jaringan spionase Amerika Serikat (AS) di Asia.
Laporan dari Sydney Morning Herald mengatakan, pos diplomatik di Asia digunakan untuk menyadap telepon dan data. Cina juga meminta penjelasan dari AS terkait tuduhan tersebut. Laporan itu mendasarkan pada dokumen Badan Keamanan Nasional AS yang dibocorkan Edward Snowden.
Dokumen yang awalnya dipublikasikan suratkabar Jerman, Der Spiegel menyatakan program intelijen yang disebut Satetroom melibatkan penyadapan radio, telekomunikasi, dan lalu lintas internet menggunakan peralatan di misi diplomatik AS, Inggris, Australia, dan Kanada.
Pos diplomatik itu termasuk di Jakarta, Bangkok, Hanoi, Beijing, dan Kuala Lumpur. Mantan pejabat intelijen Australia mengatakan kedutaan besar Australia di Jakarta dan Bali digunakan untuk mengumpulkan sinyal.
"Jika dikonfirmasi, tindakan itu tidak hanya melanggar keamanan, tapi juga pelanggaran serius pada norma dan etika diplomasi," ujar Menlu Indonesia, Marty Natalegawa, dikutip BBC, Jumat (1/11).
Duta besar Australia Greg Moriarty dipanggil Kementerian Luar Negeri pada Senin lalu. Dia mengatakan pembicaraan itu merupakan pertemuan yang baik.