Jumat 01 Nov 2013 16:22 WIB

Edward Snowden Nyapres?

June 21, 2013 file photo, a banner supporting Edward Snowden, a former CIA employee who leaked top-secret documents about sweeping US surveillance programs, is displayed at Central, Hong Kong's business district. (Illustrati)
Foto: AP/Kin Cheung
June 21, 2013 file photo, a banner supporting Edward Snowden, a former CIA employee who leaked top-secret documents about sweeping US surveillance programs, is displayed at Central, Hong Kong's business district. (Illustrati)

REPUBLIKA.CO.ID, Beberapa waktu lalu Edward Snowden menjadi cercaan dunia karena dinilai sebagai penghianat usai membongkar kegiatan ilegal lembaga intelijen negaranya AS (NSA).

Tidak ada negara yang mau menampungnya, sampai dia harus bersembunyi dari bandara ke bandara dari kejaran pihak berwenang AS.

Namun kini, usai terbongkarnya kegiatan NSA itu secara global dan membuat banyak negara-negara berang dengan AS. Dia mulai dibutuhkan.

"Sebenarnya, banyak dari politisi AS yang sebelumnya mendukung NSA, sekarang mulai balik arah," tulis seorang kolumnis Russia Today, Eric Sommer.

Mike Rogers, Ketua Partai Republik untuk Komisi Intelijen di Kongres AS sempat menyebut Snowden sebagai 'penghianat' atau 'pembohong'.

Sekarang semakin terbukanya kegiatan NSA dalam memata-matai para pemimpin Eropa, dia kebakaran jenggot dan mengatakan komisinya akan meminta kesaksian Snowden melalui internet.

Menurut sebuah survei publik, tulis Sommer, 70 persen warga AS mendukung Snowden dalam polemik isu ini.

Sommer menggambarkan, bila Snowden mencalonkan diri menjadi Presiden AS saat ini dia pasti bukan kandidat yang mudah dikalahkan.

"Kualifikasi Snowden; Kejujuran, integritas, menerapkan prinsip 'lakukan apa yang benar' di atas kepentingan pribadi dan berdiri membela hak-hak dasar bangsa Amerika," tulisnya baru-baru ini.

Tapi, menurut Sommer, Snowden akan sulit mencari partai yang bersedia mencalonkannya menjadi calon presiden di AS.

Dia menyindir, tidak mungkin ada partai-ketiga di AS yang mau 'menolak kegiatan-kegiatan yang tidak konstitusional, seperti penyadapan massal, penyadapan telepon pemimpin dunia, atau mengobarkan peperangan yang tidak dideklarasikan ke luar negeri.'

Seandainyapun semua persyaratan menjadi calon presiden sudah dipenuhi, Snowden masih ada kendala soal umur. Dia harus berumur 35 tahun agar memenuhi umur minimum  untuk 'nyapres'.

Dia baru bisa mencalonkan diri tahun 2020 saat dia sudah diatas 35 tahun.

sumber : RT
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement