REPUBLIKA.CO.ID, ALEXANDRIA -- Mesir menahan 22 wanita anggota Ikwanul Muslimin. Hal itu menambah ketegangan sebelum pengadilan terhadap Presiden Muhammad Mursi dan 14 pemimpin Ikhwanul Muslimin digelar pada 4 November mendatang.
Pasukan keamanan menangkap ribuan pendukung Ikhwanul sejak militer menggulingkan Mursi pada 3 Juli lalu. Namun, mereka jarang menangkap anggota wanita, khususnya dalam jumlah yang banyak.
Pejabat keamanan senior di Alexandria, Nasser al-Abd mengatakan tuduhan terhadap wanita tersebut termasuk menghalangi lalu lintas, menjadi anggota grup ilegal, dan menyebarkan brosur ilegal.
Dalam laporan Huffingtonpost, Jumat (1/11), seorang pengacara yang mewakili tersangka mengatakan wanita tersebut berusia antara 15 sampai 25 tahun. Mereka ditangkap pada Kamis pagi.
Islamis dan kelompok HAM menuduh militer melakukan kudeta dan menggembalikan Mesir ke era Husni Mubarak yang memimpin negara itu selama tiga dekade sebelum dijatuhkan pada 2011.
Ribuan anggota Ikhwanul terbunuh dan pemimpinnya dipenjara. Mesir juga mendeklarasikan status darurat dan menerapkan jam malam. Sementara pendukung Mursi meminta demonstrasi per hari mulai Jumat kemarin sampai pengadilan yang direncanakan pada Senin mendatang.