Sabtu 02 Nov 2013 09:36 WIB

Cegah Spionase, Ini Aksi Brasil dan Jerman

Spionase
Spionase

REPUBLIKA.CO.ID, RIO DE JANEIRO -- Brazil dan Jerman mengajukan kepada masyarakat internasional resolusi gabungan mengenai "hak privasi dalam era digital", kata Kementerian Luar Negeri Brazil.

Di dalam satu pernyataan yang disiarkan di jejaring kementerian tersebut, Pemerintah Brazil menyatakan usul yang diajukan dalam pertemuan tahunan Sidang Majelis Umum PBB, yang saat ini berlangsung di Markas PBB, mula-mula akan dinilai oleh satu komite PBB lalu oleh anggota Sidang Majelis Umum.

Tindakan tersebut dilancarkan setelah pengungkapan belum lama ini mengenai pengintaian global oleh badan intelijen AS, yang terutama telah ditujukan kepada pemimpin Brazil dan Jerman dengan mencegat surel dan percakapan telepon mereka. Washington telah membela program mata-matanya sebagai "tindakan kontra-terorisme".

Resolusi itu, yang takkan mengikat secara hukum, tapi akan memberi tekanan pada Amerika Serikat agar mengendalikan rancangan pengintaian terselubungnya, mengatakan, "Semua negara harus menjamin tindakan dilakukan guna menanggulangi terorisme sesuai dengan hukum internasional, khususnya hak asasi manusia internasional."

Dokumen menyeluruh tersebut "menegaskan hak yang sama yang dimiliki orang saat bekerja luring juga harus dilindungi saat daring, terutama hak privasi", demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu pagi. Dokumen itu juga "menyeru semua negara agar menghormati dan melindungi hak asasi (itu) ... termasuk dalam konteks komunikasi digital".

Resolusi tersebut juga menyerukan tindakan "guna mengakhiri pelanggaran hak asasi itu" dan "membentuk mekanisme pengawasan nasional independen yang mampu menjamin transparansi dan tanggung jawab atas pengintaian Negara terhadap komunikasi, pencegatannya dan pengumpulan data pribadi".

Dokumen itu mendesak Sidang Majelis Umum untuk mempertimbangkan masalah tersebut dengan "dasar prioritas". Presiden Brazil Dilma Rousseff dan Kanselir Jerman Angela Merkel, keduanya, telah menjadi korban pengintaian AS, kata dokumen yang dibocorkan oleh mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional AS (NSA) Edward Snowden, yang saat ini berada di Rusia di bawah perlindungan suaka politik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement