REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Jerman dan Brasil meminta Majelis Umum PBB untuk mengadopsi rancangan resolusi yang meminta hak privasi dalam era digital. Rancangan tersebut meminta penyetopan spionase elektronik dan menekankan pengumpulan data personal ilegal.
Brasil dan Jerman marah dengan tuduhan dimata-matai AS secara luas. Tuduhan itu datang setelah Edward Snowden membocorkan dokumen intelijen AS. Rancangan resolusi akan diperdebatkan dalam komite majelis umum yang fokus dalam bidang HAM.
Rancangan akan meminta 193 negara anggota dewan untuk mendeklarasikan pelanggaran HAM dan kekerasan mungkin terjadi dari komunikasi yang disadap.
Dilaporkan BBC, Sabtu (2/11), jajak pendapat mengenai resolusi tersebut akan dilakukan bulan ini. Resolusi meminta perlindungan privasi dengan jaminan hukum internasional.
Dengan resolusi yang tidak mengikat, resolusi dinilai dapat menekankan moral dan penekanan politis jika mendapat dukungan.
Rancangan resolusi dibuat setelah AS dituduh memata-matai 35 pemimpin dunia, termasuk Presiden Brasil Dilma Rousseff dan Kanselir Jerman, Angela Merkel. Tuduhan itu membuat sekutu AS di Eropa dan Asia marah.