REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dokumen keimigrasiannya melebihi batas waktu izin tinggal (overstayers) meninggalkan Jembatan Palestine Street menuju Imigrasi Sumayshi, Arab Saudi.
"Area di bawah Jembatan Palestine Street pada hari ini tampak lengang. Ribuan TKI overstayers yang menginap di jembatan itu, sejak Minggu (3/11) malam hingga Senin (4/11) dini hari waktu setempat. Siang harinya dibawa oleh pihak Imigrasi Saudi ke Imigrasi Sumayshi," kata Syech Razie Ali Maula Dawilah, Penasihat Tim Pengawas Amnesti Arab Saudi, kepada Antara, Selasa (5/11).
Informasi yang dia terima dari para TKI, mereka diminta untuk menyediakan uang tiket untuk kepulangan mereka. Sebagian besar, kata Razie, merasakan berat karena selama masa amnesti mereka mengeluarkan banyak biaya saat mengikuti proses amnesti.
"Mereka pun diminta untuk membawa barang-barang perlengkapan secukupnya dan tidak membawa barang berlebih seperti tas koper," kata Razie yang pernah berkerja selama empat tahun di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai, Uni Emirat Arab.
Pemerintah RI sampai saat ini belum memberi lampu hijau pemulangan massal. Pemulangan dari Imigrasi Sumayshi ini, menurut dia, akan cepat jika TKI "overstayers" punya uang untuk membeli tiket.
Sebaliknya, bagi mereka yang tidak punya harus menunggu sampai turunnya uang bantuan pemulangan dari pengusaha-pengusaha Saudi. Tiket bantuan ini, kata Razie, juga untuk warga negara lain, bukan hanya Indonesia.
Razie menjelaskan bahwa warga negara asing, termasuk TKI overstayers, yang mendapat kesempatan pulang lebih awal adalah mereka yang masuk ke Arab Saudi dengan visa haji dan umrah atau jika ada kebijakan pemulangan massal TKI overstayers dari pemerintah RI. Melihat banyaknya anak yang berumur di bawah lima tahun (balita), ibu-ibu hamil, dan manusia lanjut usia (manula), Tim Pengawas Amnesti Arab Saudi mengimbau Pemerintah bisa secepatnya merealisasikan pemulangan massal bagi para TKI overstayers yang kini berada di Imigrasi Sumayshi.
"Mereka sempat ditempatkan di area terbuka karena petugas imigrasi harus mendata satu per satu TKI overstayers sebelum masuk deportation center. Sekarang ini sudah selesai pendataan dan mereka sudah masuk ke gedung pusat deportasi," papar Razie.