REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Badan Keamanan Korea Utara (Korut) mengeklaim telah menangkap seorang mata-mata Korea Selatan di Pyongyang, Kamis (7/11). Mereka menduga, kehadiran agen dari negara tetangga serumpun itu dimaksudkan untuk menggalang kekuatan antipemerintah.
Dikutip dari laman AP, Kementerian Keamanan Korut menyebut orang Korsel yang ditangkap itu awalnya mengaku sebagai warga negara Cina yang tinggal di Korut.
Penyelidikan awal mereka kemudian menemukan, orang itu ternyata telah menghabiskan enam tahun di perbatasan dengan menggunakan agama untuk menyamarkan aktivitas spionase anti-Korut.
Pihak Korut pun mengaku masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Sebelumnya, Pyongyang berulang kali menuduh Seoul dan Washington bahwa keduanya tengah berupaya melakukan sabotase terhadap sistem pemerintahan Korut yang tertutup. Namun para pejabat intelijen di Seoul segera menepis tuduhan ini. Mereka justru menyebut klaim Pyongyang ini sebagai argumen konyol dan tidak berdasar.