Senin 11 Nov 2013 16:40 WIB

Korut Dilaporkan Hukum Mati Warga yang Nonton TV Korsel

hukuman mati (ilustrasi)
hukuman mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Utara dilaporkan menjatuhkan hukuman mati terhadap sekitar 80 orang pada awal bulan ini. Sebagian besar dieksekusi karena diam-diam menonton acara TV Korea Selatan.

Surat kabar Korea Selatan JoongAng Ilbo pada Senin (11/11) mengutip sumber yang tak disebut identitasnya mengenai eksekusi tersebut. Di sisi lain, satu kelompok pembelot Korea Utara juga mengatakan telah mendengar kabar itu,

Sumber tersebut, yang disebutkan tahu banyak soal dalam negeri Korea Utara dan baru saja kembali dari negeri itu, mengatakan eksekusi tersebut dilakukan di tujuh kota pada 3 November.

Di pelabuhan timur Wonsan, pemerintah mengumpulkan 10.000 orang di stadion olahraga untuk menonton eksekusi delapan orang oleh regu tembak, kata sumber itu mengutip salah satu saksi mata.

Sebagian besar mereka didakwa menonton sinetron Korea Selatan dan beberapa lainnya berkaitan dengan prostitusi.

Situs berita yang berbasis di Seoul, Harian NK, yang dikelola oleh pembelot Korea Utara dan memiliki jaringan sumber yang luas, mengatakan tidak memiliki informasi mengenai eksekusi itu.

Tetapi situs web yang dikelola pembelot lain, Solidaritas Intelektual Korea Utara, mengatakan sumbernya telah melaporkan beberapa bulan lalu tentang rencana untuk gelombang eksekusi publik. Menonton film atau TV asing adalah pelanggaran serius di Korea Utara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement