Selasa 19 Nov 2013 08:20 WIB

Korban Pelecehan Seksual Terbuka Setelah Puluhan Tahun

Red:
Laporan pelecehan seksual
Laporan pelecehan seksual

SYDNEY -- Parlemen Negara Bagian Victoria, Australia, mengeluarkan laporan penyelidikan atas kasus pelecehan seksual anak yang terjadi di lembaga keagamaan dan lembaga-lembaga non pemerintah, Rabu (13/11) pekan lalu di Melbourne. Laporan itu mengungkap rata-rata dibutuhkan 23 tahun lebih dari para korban untuk membuka peristiwa yang membuat mereka trauma tersebut.

Menteri Utama Victoria, Denis Napthine berjanji mengajukan undang-undang untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami harus segera bertindak untuk melindungi anak-anak di negara bagian ini," katanya.

Laporan itu merekomendasikan 15 langkah untuk mengakhiri pelecehan seksual anak, termasuk membuat aturan baru yang mengkriminalisasi setiap tindakan menyembunyikan adanya pelecehan seksual.

Para korban yang hadir di gedung parlemen ketika laporan ini disampaikan, menyambut gembira. Mereka tampak saling berpelukan.

Seorang bekas guru yang dipecat karena mengungkapkan adanya kasus pelecehan seksual, menyebut laporan ini sebagai momen bersejarah, sedang korban lainnya menyebutnya sangat penting.

Stephen Woods, seorang korban pelecehan seksual, menyatakan senang karena pihak yang sengaja tidak melaporkan adanya pelecehan juga sudah dianggap sebagai kejahatan.

Keith Broadbent, korban lainnya, berharap laporan ini akan membawa perubahan. "Saya hanya berharap anak-anak kita aman dari pelecehan seksual dimana pun mereka berada," katanya.

Ketua komite parlemen yang menangani penyelidikan ini, Georgie Crozier, mengatakan pihaknya tidak memiliki angka pasti jumlah korban pelecehan seksual terhadap anak-anak ini. Namun ia mengatakan, "Penyebaran kejadiannya sangat luas di Victoria".

"Kami yakin banyak orang di luar sana yang mungkin tidak mau mengungkap apa yang pernah mereka alami. Dalam bukti yang kami dapatkan, rata-rata dibutuhkan waktu lebih dari 23 tahun bagi seorang korban untuk pada akhirnya mau terbuka," tutur Crozier.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement