REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Filipina dilaporkan berminat masuk dalam, sebuah organisasi yang bakal menjadi yang terbesar di dunia, Kemitraan Trans Pasifik (TPP). Namun, negara ini meminta kemungkinan adanya keringanan, mengapa?
Kelonggaran itu mencakup peraturan yang tidak mengikat seperti fleksibilitas agar negara tersebut diizinkan bergabung tanpa harus mengamandemen konstitusi.
"Masalahnya adalah kami memiliki keterbatasan dalam konstitusi yang mungkin tidak memenuhi standar atau ambisi anggota TPP. Kami mungkin harus meminta fleksibilitas di beberapa titik, jika dan ketika mereka mengundang kami (untuk menjadi bagian dari kesepakatan) agar dapat dipertimbangkan," kata Menteri Perdagangan Gregory Domingo dalam sebuah wawancara dengan wartawan.
Domingo mengatakan pembatasan konstitusional kepemilikan asing di sektor-sektor tertentu mungkin tidak sesuai dengan TPP.
"Kami tidak bisa menjanjikan bahwa kami akan membuat perubahan pada Konstitusi."
Presiden Aquino bersikukuh bahwa tidak ada kebutuhan untuk mengamandemen konstitusi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi.
Domingo mengatakan adalah menjadi kepentingan negara untuk menjadi anggota TPP karena perjanjian perdagangan itu menjadi jalan akses pasar dunia, terutama AS.
"Perjanjian (TPP) ini merupakan sesuatu yang harus kita melibatkan diri. Kita tidak punya pilihan karena AS adalah mitra dagang terbesar kedua dan banyak tetangga kita akan menjadi anggota TPP. Jika mereka memiliki akses pembebasan bea, misalnya, di Amerika Serikat dan kita tidak, itu benar-benar akan menjadi cacat yang berpengaruh signifikan bagi ekonomi Filipina," katanya.
TPP saat ini sedang dinegosiasikan oleh 12 negara. Organisasi ini bertujuan untuk membangun sebuah blok perdagangan bebas yang akan mewakili lebih dari separuh dari produksi global dan lebih dari 40 persen perdagangan dunia.
Pakta perdagangan ini, yang sedang diusahakan 12 negara, diharapkan akan terbentuk pada akhir tahun ini, yang akan menghilangkan hambatan perdagangan serta penerapan standar yang ditetapkan untuk perlindungan hak intelektual, dan pelarangan upah murah dengan peningkatan hak buruh serta perlindungan lingkungan.
Selain AS, negara-negara anggota lain dari TPP adalah Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chili, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura dan Vietnam.
Wakil Menteri Perdagangan Adrian Cristobal Jr mengatakan, sebelumnya Filipina ingin menjadi bagian dari tahap kedua negara-negara anggota TPP, jika dan ketika dibuka.
Domingo mengatakan pembukaan TPP untuk keanggotaan baru akan tergantung pada seberapa cepat para anggota yang ada dapat memenuhi kewajiban kesepakatan itu.
Bahkan saat TPP belum terbuka untuk anggota baru, katanya, Filipina sudah mengadakan konsultasi dengan beberapa negara bakal anggota pakta tersebut.