Ahad 17 Nov 2013 21:45 WIB

Pelaku Unjuk Rasa Film Anti–Islam di Sydney Dihukum 12 bulan

Red:
Aksi unjuk rasa
Aksi unjuk rasa

CANBERRA -- Seorang  pria yang terlibat dalam kerusuhan saat  berunjuk rasa atas film anti islam tahun lalu dijatuhi hukuman lebih dari 12 bulan.

Mohammed Issaka yang dipenjara karena sejumlah pelanggaran. Pria berusia 44 tahun ini terlibat dalam unjuk rasa di Pusat Sydney pada September 2012 laly. Issaka menolak bersaksi dalam persidangan sebelumnya namun kemudian meminta maaf.

Hakim magistrasi di Pengadilan Lokal Sydney  Downing Centre menyatakan perilaku  Issaka tidak bisa diterima didalam masyarakat. Dia diberikan hukuman minimum 6 bulan masa tahanan.

Enam polisi terluka selama  berlangsung unjuk rasa tahun lalu dimana ratusan warga berjalan kaki menuju kantor konsulat Australia di Martin Place.

Botol kaca dilemparkan kearah petugas, yang menyemprotkan cairan paprika ke arah massa ketika eskalasi meningkat.

Film yang menuai protes, Innocence of Muslims, memicu kemarahan dan kerusuhan disejumlah  bagian dunia lainnya.

Namun pemimpin Islam di Sydney segera mengutuk kekerasan yang terjadi ketika itu.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement