Ahad 17 Nov 2013 21:42 WIB

2014 Queensland Larang Industri Solarium Komersil

Red:
Solarium
Solarium

VICTORIA -- Larangan usaha menyewakan kabin atau tempat tidur khusus  untuk menggelapkan warna kulit atau solarium di Queensland akan menghancurkan mata pencarian pelaku usaha solarium di wilayah tersebut dan dikhawatirkan memicu pasar gelap bagi mereka yang sangat ingin mengelapkan warna kulitnya.

Terhitung 31 Desember 2013, semua jenis solarium komersil yakni kabin atau tempat tidur  dengan paparan radiasi sinar Ultra Violet (UV) untuk tujuan kosmetik menggelapkan warna kulit atau biasa disebut sunbed, akan ditutup paksa di negara bagian Queensland. 

Aturan baru ini diinspirasi oleh kematian wanita asal Melbourne Claire Oliver yang mengklaim penyakit melanoma yang dideritanya disebabkan karena sering menggelapkan warna kulit di tempat tidur solarium.

Menyusul rencana pemberlakuan aturan baru ini, otoritas kesehatan Queensland saat ini tengah bernegosiasi untuk menawarkan paket kompensasi bagi pemilik usaha solarium di wilayahnya.

Dibawah skema pembelian kembali, operator solarium akan diberikan kompensasi atau ganti rugi sebesar AUS$5,000  atau sekitar Rp. 55 juta per ranjang UV (sunbed)  yang mereka serahkan untuk dikumpulkan otoritas terkait sebelum 14 April 2014 mendatang.

Dari tenggat tersebut, besaran ganti rugi atas ranjang yang diserahkan akan terus berkurang hingga 31 Desember 2014. Dan setelah jangka waktu tersebut paket kompensasi tidak berlaku lagi.

Aktifis dari Lembaga Kanker Australia, Katie Clift berharap paket skema pembelian kembali yang ditawarkan pemerintah bisa mendorong para pemilik sunbed  menyerahkan lebih awal barang milik mereka tersebut.

"Kami rasa insentif ini sangat baik ya untuk menyingkirkan sunbed yang mengandung sinar UV ini lebih cepat,” katanya.

"Ini merupakan kebijakan kesehatan yang sangat penting dan kita mendukung penerbitan UU ini sejak awal,” katanya lagi.

Lembaga Kanker sejak lama mengadvokasi pelarangan ranjang UV , mengingat orang yang menggunakan ranjang surya ini untuk menggelapkan warna kulitnya sebelum berusia 35 tahun beresiko menderita melanoma atau kanker kulit yang berasal dari sel-sel penghasil pigmen kulit.

Paket kompensasi lelucon

Namun banyak dari pengusaha mengatakan paket kompensasi yang ditawarkan sangat kecil dibandingkan kerugian yang mereka alami akibat pelarangan industri yang selama ini mereka lakoni.

John Nixon, pemilik usaha penggelapan warna kulit (tanning) di Chevron Island  mengatakan paket kompensasi yang ditawarkan pemerintah tidak cukup.  Menurut Nixon yang memiliki usaha solarium dan semprot warna kulit gelap dikawasan  Gold Coast, ranjang UV  yang ia punya harganya berkisar antara $25,000-45,000 per buah.

"Pemerintah menawarkan insentif  untuk menutup usaha solarium mereka lebih awal, tapi  skema yang mereka ajukan itu hanya lelucan,” katanya.

"Katakan saja mereka akan memberikan antara $1,000-5,000 untuk mesin ... itu bukan Cuma sekedar mesin, tapi itu mata pencaharian kami.”

"Itu pendapatan dan bisnis  yang sudah kami rintis selama 12 tahun, karenanya  penerapan UU ini merupakan pukulan keras buat kami,” ungkapnya kecewa.

Nixon mengatakan bayangan kesulitan keuangan yang diakibatkan dari pelarangan industri solarium ini membuatnya tertekan sejak UU  itu diumumkan tahun lalu dan ijin usaha solarium tidak diterbitkan lagi.

Nixon mengatakan tekanan yang dia hadapi makin besar karena pemilik usaha solarium di Queensland hanya diberi waktu singkat untuk mempersiapkan diri atas larangan tersebut dibandingkan dengan di negara bagian lainnya.

Meski demikian juru bicara Kementerian Kesehatan mengatakan pihaknya  telah menyediakan cukup waktu untuk memungkinkan pemilik bisnis ini  bersiap menghadapi penerapan kebijakan ini.

"Kebijakan ini diawali dengan larangan memperbaiki ranjang UV pada tahun lalu, dan tahun ini jual beli ranjang UV untuk tujuan  komersil ditiadakan. Jadi kami sudah memberikan peringatan kepada mereka untuk mencari alternatif bisnis yang lain.” katanya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement