REPUBLIKA.CO.ID, ALQUDS -- Pusat Informasi Wadi Halwah menyebutkan Israel, Jumat (15/11) waktu setempat, menyetujui rencana pembangunan taman umum di atas dua desa Ath-Thur dan Asawiyah.
Seperti dikutip situs Infopalestina, Pusat Informasi Wadi Halwah menegaskan rencana pembangunan taman di Aht-Thur dan Isawiyah itu akan mengharuskan untuk menggusu 740 acre (299 hektar) lahan milik warga Palestina.
Pihak otoritas cagar alam dan pengembangan Jerusalem mengajukan proyek pembangunan taman umum pada 2009. Pada Desember di tahun yang sama, proyek itu disetujui.
Pada Januari 2010, Israel mengumumkan pembangunan perluasan hingga wilayah utara dan barat daya. Pada April 2010, Israel menyetujui pengaturan dan pembangunan untuk kemudian akan dipresentasikan rencana penggusuran 300 lahan itu.