REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Untuk yang pertama kalinya, Palestina memberikan suaranya di Gedung Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Senin (18/11).
Pemberian suara itu terjadi di Majelis Umum PBB dalam pemilihan hakim Mahkamah Internasional untuk mengadili kasus-kasus yang terjadi di negara-negara bekas Yugoslavia.
Berbagai negara dunia bergembira saat Riyad Mansour, Duta Besar Palestina di PBB memberikan suaranya untuk pertama kali dalam sejarah. Selama ini negara ini duduk sebagai negara pengamat.
"Keputusan yang diambil Majelis Umum hari ini untuk membolehkan Palestina bergabung dalam pemilihan tersebut merupakan penerimaan Palestina sebagai anggota penuh, sesuatu yang diharapkan bangsa Palestina selama ini," kata Mansour.
Dalam pemilihan tersebut, dilaporkan Ma'an News, seorang hakim dari Togo terpilih dengan suara terbanyak.