Selasa 19 Nov 2013 14:46 WIB

'Resolusi Tentang Penyadapan Bukan Cuma untuk Australia'

Rep: Esthi Maharani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Dipo Alam
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Dipo Alam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengatakan,  Indonesia sudah mengambil langkah tepat dan tegas atas perlakuan penyadapan oleh pihak Australia.

Hal itu bisa dilihat dari pemanggilan  pulang Dubes  RI di Canberra, Nadjib Riphat Kesoema, dan peninjauan kembali agenda kerjasama bilateral.

Indonesia juga mengajukan resolusi soal penyadapan internasional ke PBB. Resolusi ini diajukan bersama-sama dengan Brasil dan Jerman, yang juga menjadi korban penyadapan intelijen AS. 

“Resolusi itu tentu tidak hanya untuk Australia tetapi untuk semua negara, termasuk juga ke Amerika Serikat,” tegas Dipo Alam melalui akun twitter-nya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, informasi soal penyadapan terhadap Indonesia dilansir oleh kantor berita AFP, Senin (18/11). informasi tersebut didasarkan pada dokumen rahasia yang dibocorkan oleh intel Amerika Serikat, Edward Snowden.

Dokumen rahasia tersebut berhasil didapatkan oleh media setempat, Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan media Inggris, The Guardian.

Dokumen tersebut menyebutkan bahwa Presiden SBY dan sembilan orang yang masuk dalam lingkaran dalamnya menjadi target penyadapan Australia.

Lebih lanjut, dokumen itu dengan jelas menyebutkan bahwa badan intelijen elektronik Australia, atau yang juga disebut Direktorat Sandi Pertahanan telah menyadap aktivitas telepon genggam Presiden SBY selama 15 hari pada Agustus 2009 lalu. 

Saat itu, Australia masih dipimpin oleh Perdana Menteri Kevin Rudd.Daftar target penyadapan Australia itu menyebut nama-nama pejabat tinggi ternama Indonesia. Mulai dari Wakil Presiden Boediono, kemudian mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Menko Polhukam dan juga Mensesneg.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement