Selasa 19 Nov 2013 19:07 WIB

BKSDA Terima Gajah Liar Tangkapan Masyarakat

Empat ekor Gajah Sumatera (elephant maximus sumatranus) melakukan patroli dipinggiran hutan Desa Cot Dulang Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (8/3).
Foto: Antara Foto
Empat ekor Gajah Sumatera (elephant maximus sumatranus) melakukan patroli dipinggiran hutan Desa Cot Dulang Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKDSA) menerima dan merawat gajah liar tangkapan masyarakat di kawasan hutan Seumanah Jaya, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

"Gajah itu saat ini sudah kami tempatkan di pusat pelatihan gajah Saree, Aceh Besar setelah sebelumnya diserahkan masyarakat kepada petugas BKSDA," kata Kepala BKSDA Aceh Amon Zamora di Banda Aceh, Selasa (19/11).

Ia menjelaskan, gajah liar itu ditangkap masyarakat karena dinilai telah menganggu areal perkebunan mereka pekan lalu. "Kami juga tidak mengetahui bagaimana cara masyarakat menangkap binatang berbelalai itu. Kami mengetahui setelah dilaporkan ada gajah liar betina dewasa ditangkap penduduk setempat," kata dia menambahkan.

Pada awalnya, masyarakat tidak mau menyerahkan gajah liar betina itu kepada petugas BKSDA. Tapi setelah beberapa hari, warga kembali menghubungi petugas BKSDA dan menyatakan untuk menyerahkan gajah tersebut.

"Setelah tim kami ke Aceh Timur, masih mendapatkan gajah liar betina itu terikat dan selanjutnya diangkut ke PLG Saree untuk diamankan. Di Saree, gajah liar itu bergabung dengan puluhan gajah lainnya," kata dia menambahkan.

Amon memperkirakan, masyarakat tidak mampu memberikan makan dan mandi gajah itu sehingga berencana kembali menyerahkan binatang dilindungi tersebut kepada petugas BKDSA.

"Masyarakat juga harus mengetahui bahwa gajah dan binatang dilindungi lainnya tidak boleh dipelihara. Kalau ada yang sengaja memeliharanya maka pihaknya bersama kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum berlaku," kata dia menjelaskan.

Ia menjelaskan konflik manusia dan satwa terutama gajah di Aceh itu disebabkan terganggunya habitat dan daerah lintasan binatang tersebut oleh penduduk terutama akibat pembukaan lahan baru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement