REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Singapura akan menerapkan perubahan peraturan mulai Juni tahun depan, yang mengharuskan toilet umum memiliki lebih banyak ruangan bagi perempuan dibandingkan toilet lelaki. Kebijakan itu diumumkan Menteri II Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air.
Berdasarkan peraturan baru itu dengan pola yang lebih bersahabat pada orang tua dan keluarga, pemilik gedung baru akan diharuskan memiliki lima ruangan di toilet perempuan bagi setiap tiga ruang dan tempat buang air kecil di toilet pria, dibandingkan dengan rasio satu berbanding satu saat ini, kata Menteri Grace Fu pada Selasa (19/11).
Tempat buang air seni di toilet pria juga akan diharuskan dipasangi besi pegangan agar lebih bisa membantu orang yang berusia lanjut. Setiap toilet umum juga diharuskan dilengkapi dengan ruang ganti-popok dan sedikitnya satu wadah mencuci bagi anak-anak, kata Xinhua.
Toilet yang dirancang dengan baik akan meningkatkan cara masyarakat menggunakan toilet, serta membantu membuat pekerjaan petugas kebersihan lebih bisa ditangani, kata Fu.
"Ini semua adalah penampilan penting. Pemilik gedung yang progresif sudah memilikinya. Kami ingin melihat peraturan tersebut disahkan dengan dasar yang kuat" kata Fu di sela konferensi yang diselenggarakan sejalan dengan Hari Toilet Dunia.
Pelaku industri dan Pemerintah Singapura melancarkan berbagai upaya guna meningkatkan kesadaran tentang kebersihan toilet dan meningkatkan standard kesehatan toilet umum di negara kota itu.