REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan jika kerja sama antara Indonesia dan Australia masih bisa berlanjut di masa depan setelah kasus penyadapan ini selesai, maka Indonesia akan merancang aturan baru.
"Indonesia berpendapat, untuk keberlanjutan kerja sama di masa depan, kita memerlukan protocol, code of conduct dan guiding principle menyangkut kerja sama di berbagai bidang denggan Australia," katanya saat memberikan keterangan pers di kantor presiden, Rabu (20/11).
Presiden SBY sebelumnya mengadakan rapat bersama Menko Polhukam, Djoko Suyanto; Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa; Kepala BIN, Marciano Norman; Mensesneg, Sudi Silalahi; Seskab, Dipo Alam; dan Dubes RI untuk Australia Najib R Kesoema selama dua jam.
Ia menegaskan protocol tersebut nantinya akan bersifat mengikat dan jelas. Yang terpenting, protocol itu harus disepakati dan dijalankan bersama.
Presiden SBY pun beberapa kali menegaskan dalam pernyataannya Australia harus bertanggung jawab. Caranya dengan memberikan keterangan resmi kepada pemerintah Indonesia, bukan hanya pada komunitas atau media di Australia saja.
"Saya menggarisbawahi, di hari-hari mendatang ini, Indonesia menunggu penjelasan dan tanggung jawab Australia atas kasus penyadapan itu," katanya. Esthi Maharani