Jumat 22 Nov 2013 05:04 WIB

Penjara Arab Saudi Miliki Ruangan 'Khusus' Indonesia

Penjara (ilustrasi)
Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi terus melancarkan razia terhadap warga asing termasuk warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki izin tinggal (overstayers) untuk dipulangkan ke negara asal.

Saat ini ada ribuan WNI yang ditahan imigrasi di Penjara Shumaysi, Jeddah, dan pihak penjara merasa perlu menyediakan ruang kantor Indonesia agar memudahkan KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah membantu proses deportasi WNI.

"Pemerintah Arab Saudi sangat kooperatif terhadap WNI overstayers yang ditahan. Bahkan pihak penjara menyediakan ruang kantor khusus bagi Indonesia di Penjara Shumaysi untuk pengurusan WNI," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur di KBRI Riyadh, Kamis (21/11).

Gatot menjelaskan, di penjara Shumaysi tercatat 9.333 WNI dan telah dideportasi ke Indonesia sekitar 1.400 orang, yaitu 990 orang diantaranya dipulangkan dua penerbangan Garuda, dan 300 orang lagi atas biaya Arab Saudi lewat penerbangan Saudia Airlines. WNI di Penjara Imigrasi Shumaysi itu secara berangsur akan dideportasi ke Indonesia.

"Sebetulkan sesuai aturan, Arab Saudi bertanggungjawab atas biayanya deportasi, namun pemerintah Indonesia merasa perlu mengulurkan tangan untuk membantu biaya pemulangan," ujar Gatot.

Selain di penjara, tercatat pula sekitar 59 ribu WNI sedang dalam proses pemeriksaan dokumen, apakah mereka akan dideportasi atau bisa mendapat izin tinggal dan bisa bekerja di negeri kaya minyak itu. Sejak Arab Saudi mengeluarkan kebijakan amnesti terhadap warga asing pada Mei lalu, tercatat lebih 97 ribu WNI mendapat pengampunan untuk tetap bekerja.

Gatot menduga, WNI overstayers itu masih banyak lagi belum terkena razia, dan pihak berwajib setempat terus mengintensifkan penangkapan warga asing tanpa izin tinggal. Gatot menyesalkan pemberitaan beberapa kalangan media massa di Indonesia mengenai WNI bermasalah di Arab Saudi tanpa konfirmasi kepada KBRI Riyadh atau KJRI Jeddah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement