Sabtu 23 Nov 2013 06:16 WIB

Dorong Lansia Sampai Meninggal, Pengendara Sepeda Dipenjara 6 Tahun

Red:
Mary Touma
Mary Touma

SYDNEY -- Seorang  pengendara sepeda divonis 6 tahun penjara karena terbukti mendorong wanita tua hingga terjatuh dan meninggal karena dianggap menghalangi jalannya.

Mary Touma, 71, meninggal di rumah sakit pada Mei 2010, dua hari setelah jatuh dan terbentur dibagian kepala di Eastlakes, Sydney.

Daniel Paul Wood yang sedang memacu sepedanya dengan kencang bermaksud melewati Touma yang berada di trotoar, Ia turun dari sepedanya dan memaki wanita tua tersebut lalu kemudian mendorongnya dibagian dadanya. Wood menuduh Touma menghalangi jalannya.

Di Pengadilan NSW, Hakim Michael King menggambarkan serangan yang dilakukan Wood kepada Touma sebagai hal yang tak beralasan, tidak berperasaan dan serampangan. "Touma seorang wanita tua, wanita lemah, dan mengingat hal itu tidak seharusnya dia diserang dan disakiti,” kata Hakim Michael  King.

Di luar pengadilan, anak laki-laki Mary Touma, Joe Thomas – mantan pemain liga rugby mengkritik sistem pengadilan. "Butuh waktu 3,5 tahun untuk memenjarakan pelaku, saya kira sistem pengadilan tidak  berpihak kepada masyarakat,” kritiknya.

"Disatu pihak, sebagai warga masyarakat, kita harus membela diri dan memberitahu para politisi kita kalau kondisi ini tidak  bisa diterima. Dan kematian ibu saya berdampak pada banyak orang.”

Wood divonis hukuman maksimal yakni  6 tahun 8 bulan penjara.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement