Ahad 24 Nov 2013 16:27 WIB

AS dan Jepang Tolak Aturan Baru Laut Cina Timur

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Nidia Zuraya
 Pulau Minamikojima (depan), Kitakojima (kanan tengah) dan Uotsuri (belakang) yang terletak di Laut Cina Timur, di Jepang disebut pulau Senkaku sedangkan di Cina Diaoyu.
Foto: AP
Pulau Minamikojima (depan), Kitakojima (kanan tengah) dan Uotsuri (belakang) yang terletak di Laut Cina Timur, di Jepang disebut pulau Senkaku sedangkan di Cina Diaoyu.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) dan Jepang mengkritik Cina atas pemberlakuan aturan baru tentang penerbangan di wilayah udara perairan Laut Cina Timur. Washington dan Tokyo menuduh, Beijing berusaha mensabotase status quo kepemilikan wilayah bersengketa tersebut.Menteri Luar Negeri AS John Kerry mengatakan, aturan udara Cina atas Laut Cina Timur adalah sepihak.

''Kami (AS dan Jepang) mendesak Cina untuk tidak menerapkan ancaman dan mengambil tindakan sepihak,'' kata Kerry dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters, Ahad (24/11).

Cina mengumumkan aturan baru di zona perairan Laut Cina Timur, Sabtu (23/11). Aturan itu bernama East China Sea Air Defence Identification Zone. Regulasi yang disiarkan lewat kantor berita Xin Hua itu mengatakan, perlunya menerapkan standar operasi untuk langkah darurat terhadap pesawat yang gagal diidentifikasi. Peraturan tersebut mengatur sebagain banyak wilayah udara pulau-pulau sengketa.

Kementerian Pertahanan Cina mengatakan, identifikasi pesawat harus berada di bawah kendali angkatan udara Cina. ''Pesawat yang melintas harus melaporkan rencana penerbangan lewat komunikasi radio dua arah,'' demikian dikatakan, seperti dilansir BBC News, Ahad (24/11).

Cina memberlakukan aturan tersebut sejak pertama kali dibacakan, Sabtu (23/11) tepat pukul 10.00 waktu setempat. Menyusul pemberlakuan tersebut, pasukan udara Beijing mulai memberlakukan patroli menjaga wilayah udara. Tapi belum ada satu pun pesawat yang melintas dan memberikan laporan penerbangannya.

Laut Cina Timur merupakan wilayah perairan yang memisahkan Cina dan Jepang. Wilayah ini terdiri dari banyak pulau-pulau karang. Cina menyebut gugusan pulau tersebut dengan nama Diaoyu. Beijing mengklaim wilayah tersebut adalah bagian dari teritorial Cina sejak zaman dinasti. Jepang mengklaim serupa dan menyebut kepulauan tersebut dengan nama Senkaku.

Perselisihan tapal batas ini membawa konflik panjang dua negara. Bahkan ikut melebar dengan klaim serupa dari Korea Selatan dan Taiwan. Belakangan, internasional memenangkan kontrol wilayah tersebut kepada Jepang. Status tersebut tidak otomatis memberi kepemilikan terhadap Jepang. Jepang hanya menjaga kepulauan sebagai objek sengketa. Akan tetapi, konfrontasi angkatan laut Cina di perairan, tidak jarang membuat militer perbatasan dua negara terlibat ketegangan.

September lalu, Jepang mengancam akan menembak jatuh setiap armada militer Cina yang memasuki wilayah sengketa. Pernyataan itu keluar setelah drone Cina melintas di wilayah udara Laut Cina Timur. Namun, Cina melawan dengan menyatakan ancaman Jepang adalah ajakan perang.

Menteri Pertahanan AS Chuck Hagel mengomentari aturan sepihak Cina kali ini membahayakan. Kata dia, AS tidak akan mengikuti aturan tersebut. Ikut campurnya Washington dalam urusan Laut Cina Timur, bukan lantaran Jepang adalah sekutu utama AS di Asia Pasifik. Akan tetapi, Laut Cina Timur juga dijadikan AS untuk latihan perang bersama Jepang. '

'Kami melihat ini (aturan Cina) adalah upaya destabilisasi di kawasan. Ini akan mengancam,'' kata Hagel, seperti dilansir Reuters, Ahad (24/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement