Rabu 27 Nov 2013 06:57 WIB

Pencari Suaka di Pasifik Hidup Tidak Layak

Red:
Pusat detensi Imigrasi
Pusat detensi Imigrasi

HOBART -- Laporan Badan Pengungsi PBB (UNHCR) mendapati  kalau pencari suaka yang dikirim pemerintah Australia ke pusat pemrosesan di Nauru dan Pulau Manus hidup dalam kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan Internasional.

Perwakilan Regional UNHCR, Richard Towle mengatakan pihaknya mengidentifikasi sejumlah kekurangan dari kunjungan pengawasannya ke kedua pusat pemrosesan pencari suaka di Pasifik baru-baru ini.

"Dalam laporan mengenai Pulau Manus dan Nauru, kita menyimpulkan kalau kedua lokasi itu merupakan lingkungan yang tidak layak untuk tempat tinggal anak-anak dan keluarga,”katanya.

"Kita semua tahu kalau anak-anak disana tidak didampingi dan sangat rentan, jauh dari yang lain.”

Meski ada sejumlah pembangunan positif  di Nauru sejak kunjungan UNHCR Maret lalu, dalam kunjungan terbaru UNHCR bulan lalu, lembaga ini melihat ada kemunduran signifikan di sektor pemrosesan pencari suaka dan  memburuknya kondisi penerimaan sejak kerusuhan Juli lalu.

Dan kemunduran itu terjadi berbarengan dengan pengumuman pemerintah yang menyatakan per 19 Juli 2013, kapal pencari suaka yang  tiba di Australia tidak akan ada yang ditempatkan di Australia.

"Kami melihat penurunan yang  cukup tajam dalam keseluruhan kualitas mulai dari lingkungan fisik untuk orang yang tinggal di sana dan tentu saja, orang masih tinggal dalam status pengaturan penahanan wajib dan sewenang-wenang

"Yang memprihatinkan kami adalah ada banyak orang-orang rentan yang menjadi korban penyiksaan dan trauma, keluarga dan anak hidup dalam kondisi yang kami kategorikan keras dan jauh dari standar internasional yang kita harapkan dalam pengaturan penanganan pencari suaka.”

Pusat pemrosesan lambat

Keprihatinan lain yang dilihat UNHCR adalah mengenai kecepatan, kualitas dan integritas dari sistem pemrosesan di pusat pemrosesan pencari suaka, menurut Towle.

"Kita sangat prihatin, meskipun sistem pemrosesan dilakukan dibawah kewenangan hukum Nauru, hanya satu keputusan yang diambil dalam kurun waktu 14  bulan setelah pusat pemrosesan itu dibuka kembali dan belum ada keputusan sama sekali yang difinalisasi di pusat pemrosesan di PNG.”

UNHCR mengatakan lembaganya sangat memahami keprihatinan pemerintah Australia soal resiko nyawa yang hilang di laut.

"Praktek menjijikan dari kejahatan penyelundupan manusia yang menempatkan manusia dalam bahaya sebagaimana kita lihat dari banyaknya korban tewas," kata Towle.

"Kami memandang ini sebagai masalah kemanusiaan yang serius.. yang kami prihatinkan secara keseluruhan adalah langkah-langkah yang diterapkan selama 12 bulan belakangan oleh Australia dan dikawasan.. yakni kurangnya perhatian dan juga penekanan yang cukup terhadap sisi kemanusiaan.”

Towle mengatakan pencari suaka yang ditempatkan di dua pusat pemrosesan telah ditahan diluar kehendak mereka, tanpa didampingi penasehat hukum untuk menjalani penilaian aapakah mereka perlu diberikan kebebasan atau tidak.

"Keterkaitan kondisi ini adalah wilayah rekomendasi kedua dan itu memandang pada sejumlah kondisi ekstrim, berupa kondisi kekerasan fisik bagi orang yang terdampak, hidup berdesakan, lingkungan  tinggal yang panas dan secara keseluruhan kondisi psikologis pencari suaka yang mulai putus asa.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement