Senin 02 Dec 2013 07:17 WIB

UU Anti Geng Motor Kriminal Australia Diprotes

Red:
Demo Anti-Geng Motor di Australia
Demo Anti-Geng Motor di Australia

CANBERRA -- Ribuan orang di sejumlah negara bagian Australia mulai melakukan perlawanan menuntut penghapusan UU geng motor yang disebut bisa menyasar kelompok pengendara lainnya yang tidak berbuat kriminal.

Sekitar seribuan pengendara motor berkumpul di depan gedung Parlemen Negara Bagian Queensland di Brisbane, Australia, Ahad (1/12) menyerukan pembatalan UU penghapusan organisasi yang dituding berlaku kriminal. Para pengendara motor mengklaim kalau mereka secara tidak adil dijadikan target oleh kepoolisian sejak  UU itu diumumkan.

Presiden Demokrat Liberal Negara Bagian Queensland, Gabriel Buckley, mengungkapkan muncul kekhawatiran yang terus meluas terhadap UU itu. “UU ini berdampak pada setiap orang, jadi tak heran kalau ada berbagai kalangan (ikut protes),” ujarnya.

Buckley juga melanjutkan kendati UU ini ditujukan memberantas organisasi kriminal, namun bukan tidak mungkin UU tersebut juga digunakan mengancam kelompok lainnya. Penggerak demo mengatakan puluhan demonstrasi serupa juga dilakukan diseluruh Australia.

Sementara di Adelaide, protes juga diikuti oleh para pengendara musiman atau orang orang yang mengendarai motor saat liburan. Pedro Pederson dari  the Brothers Twin Group menjelaskan kalau tidak semua pengendara motor berbuat kriminal. Pederson berseru kalau mereka mengendara motor sambil mencari dan menabung uang buat sekolah anak anak mereka. “(UU menyebutkan) kalau kami tidak boleh mengendarai motor lebih dari tiga orang. Bagaimana kami bisa mencari uang buat anak anak kami?” sela Pederson.

Pejabat Negara Bagian Queensland, Tim Nicholls, menyatakan kalau UU itu untuk melindungi masyarakat. "Apa yang saya katakan adalah bahwa UU hanya menargetkan geng kriminal. Jika Anda seorang pengendara sepeda motor yang benar dan jujur, anda tidak perlu takut," kata Nicholls.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement