Ahad 01 Dec 2013 17:16 WIB

Amerika Serikat Dibuat 'Tunduk' pada Cina

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Nidia Zuraya
 Pulau Minamikojima (depan), Kitakojima (kanan tengah) dan Uotsuri (belakang) yang terletak di Laut Cina Timur, di Jepang disebut pulau Senkaku sedangkan di Cina Diaoyu.
Foto: AP
Pulau Minamikojima (depan), Kitakojima (kanan tengah) dan Uotsuri (belakang) yang terletak di Laut Cina Timur, di Jepang disebut pulau Senkaku sedangkan di Cina Diaoyu.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Maskapai penerbangan milik Amerika Serikat (AS) 'dipaksa' tunduk dengan berlakunya zona pertahanan udara baru Pemerintah Cina di Laut Cina Timur. Departemen Luar Negeri di Washington mengingatkan, agar semua maskapai penerbangan berbendera Paman Sam tidak lupa melapor ke angkatan udara Cina saat melintas di wilayah udara perairan sengketa tersebut.

Langkah tersebut untuk menghindari semakin panasnya situasi keamanan di perairan rebutan antara empat negara itu. ''Umumnya, operator penerbangan kami (AS) beroperasi berdasarkan keberlakuan hukum udara negara (yang) terlintasi,'' demikian tulis Deplu dalam pernyataan Jumat (29/11) dan dilansir BBC News, Ahad (1/12).

Deplu mengatakan, selama ini maskapai penerbangan AS tidak rewel dengan aturan udara yang ditetapkan negara terlintasi. Termasuk aturan udara Cina. Maskapai AS pun, dikatakan Deplu selalu taat dengan memberi notifikasi atau pemberitahuan melintas (NOTAM) jika akan memasuki wilayah udara asing.

Peringatan Deplu terhadap maskapai penerbangan AS ini boleh dikatakan untuk sekadar menjamin keselamatan penerbangan sipil. Hal tersebut tampak dari sikap AS yang belum menerima pemberlakuan zona identifikasi baru dari Depatemen Pertahanan Cina atas Laut Cina Timur itu.

Deplu menegaskan, meski membiarkan penerbangan sipil melapor, akan tetapi, posisi diplomatik AS, tegas menolak perbaruan aturan mengudara di Laut Cina Timur. ''Ini tidak berarti kami (AS) menerima aturan Cina di zona yang diklaim Cina, Jepang, Taiwan dan Korea Selatan,'' sambung Deplu.

Cina mengeluarkan aturan baru tentang Zona Identifikasi Pertahanan Udara (ADIZ). Regulasi tersebut adalah  'tata krama' baru bagi pesawat asing yang melintas di Laut Cina Timur. Namun ADIZ mendapat penolakan keras dari negara-negara regional dan internasional. Sebab ADIZ memasukkan hampir semua wilayah Laut Cina Timur yang juga diklaim oleh tiga negara lainnya. Jepang, Taiwan dan Korsel punya alasan berbeda tentang kepemilikan perairan dengan gugusan pulau-pulau tidak berpunghuni itu.

AS dan Uni Eropa (UE) menolak mengakui ADIZ lantaran bakal membahayakan penerbangan dan bertentangan dengan hukum internasional. Terakhir Australia juga menyatakan penolakan. Akan tetapi, penolakan internasional tidak membuat Cina mundur. Bahkan semakin galak dengan mengirimkan jet tempur untuk patroli di Laut Cina Timur, Jumat (29/11).  Patroli dengan rasa 'marah' itu menyusul insiden manuver pesawat pengebom milik AS di kawasan sengketa. Pesawat B - 52 milik AS itu sinyal perlawanan Washington terhadap Cina atas klaim sepihaknya.

Hampir sepekan pascakeluarnya ADIZ, beberapa maskapai penerbangan sipil internasional pun ikut patuh. Maskapai AS Delta Airlines bahkan sudah terlebih dahulu taat dengan aturan itu sebelum Deplu mengeluarkan anjuran. Begitu juga maskapai sipil berbendera Inggris, Korsel, Singapur dan Qatar.

Sementara itu, Jepang sebagai rival utama Cina atas klaim Laut Cina Timur, hingga sekarang keras menolak ADIZ. Pemerintah di Tokyo meminta semua maskapai penerbangan sipil di negara itu tidak perlu taat dengan aturan Cina tersebut. Mengerasnya sikap Jepang akan membawa persoalan Laut Cina Timur ini ke jalan yang selalu buntu.

Sikap Jepang tersebut pun dilaporkan membawa kehati-hatian tinggi bagi pilot penerbangan sipil. BBC News melansir, saat Jumat (29/11) setidaknya 10 pesawat sipil Jepang digiring oleh jet tempur Cina untuk melaporkan status penerbangan. ADIZ memberi peluang bagi armada udara Cina untuk menembak ditempat pesawat yang tidak melapor

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement