Senin 02 Dec 2013 19:55 WIB

Kelompok G-33 Minta Peningkatan Subsidi Pertanian

Pertanian di kawasan urban (ilustrasi)
Foto: URBAN COMPASS
Pertanian di kawasan urban (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan, menyatakan bahwa Kelompok G33 mengharapkan peningkatan subsidi pertanian dari saat ini sebesar 10 persen menjadi 15 persen dari output nasional.

"Kelompok G33 meminta negara berkembang diberikan kesempatan untuk memberikan subsidi ke produk pertanian bukan sebesar 10 persen tetapi 15 persen dari output nasional," kata Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan, usai jumpa pers G33 di Nusa Dua, Bali, Senin (2/12).

Menurut Gita, permintaan tersebut juga diharapkan berdasar harga terbaru, karena selama ini masih menggunakan ketentuan yang diputuskan pada Putaran Uruguay pada 1986. "Patokan harga tersebut sudah lama, harus dikalibrasi dengan harga sekarang atau tiga tahun terakhir."

G33 merupakan kumpulan 42 negara berkembang yang berasal dari Asia, Afrika, Amerika Selatan dan Tengah, serta sejumlah negara di Karibia. Gita mengatakan sesungguhnya negara maju telah memberikan kompensasi penerapan subsidi tersebut, namun untuk waktu selama empat tahun saja. "Ini durasi pengecualian, jadi jika melewati batas 10 persen hanya diperbolehkan selama empat tahun," kata Gita.

Ia menambahkan, Pemerintah Amerika Serikat dan Uni Eropa sesungguhnya telah memberikan subsidi besar kepada para petani di negara masing-masing. Dengan demikian produk pertanian yang dihasilkan lebih berdaya saing tetapi melemahkan produk pertanian asal negara berkembang termasuk Indonesia.

Menurut Gita, Pemerintah AS memberikan subsidi pertanian kurang lebih sebesar 100 miliar dolar AS per tahun, sementara pemerintah Uni Eropa memberikan subsidi pertanian sebesar 80 miliar euro per tahun.

Seperti diketahui, melalui mekanisme Agreement on Agriculture (AoA) tahun 1994 di Uruguay dibahas tentang mekanisme pemberian subsidi pertanian bagi negara maju dan berkembang. Subsidi negara maju ditetapkan sebesar lima persen sedangkan negara berkambang 10 persen.

Namun sejumlah negara maju masih melakukan subsidi domestik seperti AS dengan Farm Bill yang disahkan Mei 2002 dengan nilai 180 miliar dolar AS sebagai tambahan subsidi sektor pertanian hingga 10 tahun ke depan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement