Sabtu 07 Dec 2013 15:12 WIB

Korea Utara Bebaskan Manula AS Yang Dituduh Mata-mata

Rep: ahmad islamy jamil/ Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,PYONGYANG — Pemerintah Korea Utara akhirnya membebaskan seorang veteran AS pada Perang Korea, Merrill Newman (85 tahun), yang ditahan di negara itu sejak Oktober.

Kantor berita negara KCNA mengatakan, Newman dilepaskan dengan alasan kemanusiaan, setelah pria itu meminta maaf dan mengakui kejahatan negaranya sepanjang perang 1950-1953.

Sebelumnya, Newman yang berkunjung ke Korut sebagai turis, ditahan atas tuduhan ‘tindakan bermusuhan’ terhadap Pyongyang. Ia disebut-sebut telah memerintahkan pembunuhan terhadap tentara Korut dan warga sipil dalam Perang Korea, enam dekade lalu.

Namun keluarga Newaman membantah tuduhan tersebut dan mengatakan lelaki itu adalah korban dari ‘kesalahan identitas’.Kementerian Luar Negeri AS menyambut baik keputusan negara komunis itu untuk membebaskan Newman.

Pria tersebut saat ini dikabarkan telah tiba di Beijing.  “Kami sangat senang karena Merrill Newman bisa berkumpul kembali dengan keluarganya. Kami menyambut baik keputusan Korut membebaskannya,” kata juru bicara Kemenlu AS, Marie Harf, seperti dilansir BBC, Sabtu (7/12).

Newman mengaku sangat bahagia atas pembebasannya tersebut. Ia pun berterima kasih kepada pemerintah Korut yang dengan murah hati mengizinkannya kembali ke negara asalnya.  “Saya menghargai toleransi yang diberikan pemerintah Korut kepada saya. Saya ingin pulang untuk menjumpai istri saya (kembali),” ujarnya kepada wartawan Jepang sesampainya di Beijing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement