REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Impian warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tenaga kerja di Negeri Sabah, Malaysia, akhirnya terwujud dengan digelarnya isbath nikah (penetapan nikah).
Sebanyak 1.256 pasangan TKI dari perkiraan puluhan ribu WNI di negeri jiran tersebut yang telah berumah tangga hanya melalui nikah siri telah mendapatkan buku nikah dari dua kali sidang isbath nikah dilaksanakan Konsulat Indonesia di Tawau, Negeri Bagian Sabah, Malaysia.
Yakni 461 pasangan suami istri pada 2012 dan 795 pasangan pada 2013 ini yang dilaksanakan pada 3-6 Desember 2013.
Berkat isbath nikah tersebut, TKI merasa sangat terbantu dan senang status pernikahan sirinya telah mendapatkan kepastian hukum dari pemerintah Indonesia tersebut.
Perempuan yang mengaku puluhan tahun bekerja di negeri jiran pada perusahaan perkebunan kelapa sawit itu tampak tak mampu menahan keharuan ketika menerima buku nikah dari Konsulat RI Tawau usai menjalani sidang di depan penghulu dari Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Pusat.
"Saya senang dapat buku nikah melalui isbath ini," ucap Rabasia, salah satu peserta sidang isbath nikah di Konsulat Indonesia, di Tawau, pekan lalu.
Perasaan yang sama juga tampak dialami ratusan pasang TKI lainnya. Meskipun rasa tegang sempat terbersit di raut wajah masing-masing saat menjalani sidang isbath nikah, namun setelah buku nikah yang telah terpasang foto dan namanya itu diterima, ketegangan tersebut sirna seketika.
Rabasia bersama suaminya tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih karena tidak perlu pulang ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan mengurus buku nikahnya.
"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Konsulat RI di Tawau atas perhatiannya kepada kami semua disini," tuturnya kepada Konsulat RI Tawau Muhammad soleh.