Senin 09 Dec 2013 10:05 WIB

FARC Umumkan Gencatan Senjata Sepihak

Pasukan Revolusioner Bersenjata Kolombia (FARC).
Foto: AP
Pasukan Revolusioner Bersenjata Kolombia (FARC).

REPUBLIKA.CO.ID, HAVANA -- Gerilyawan Kolombia FARC, Ahad (8/12) waktu setempat, mengumumkan gencatan senjata sepihak 30 hari dan mendesak pemerintah melakukan hal yang sama setelah serangan bom mematikan yang dituduhkan pada kelompok itu.

Pengumuman gencatan senjata yang mulai berlaku pada 15 Desembern itu disampaikan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Havana, ibu kota Kuba, dimana FARC dan pemerintah Kolombia melakukan perundingan untuk mengakhiri konflik puluhan tahun mereka.

"Dalam langkah sepihak, kami memerintahkan seluruh satuan kami menghentikan tembakan dan permusuhan selama 30 hari," kata pernyataan yang dibacakan kepada wartawan oleh juru bicara FARC, Pablo Catatumbo.

Meski demikian, FARC memerintahkan anggotanya tetap siaga terhadap operasi musuh dan membalas serangan tanpa penundaan.

FARC juga mengatakan mereka berharap pemerintah Presiden Juan Manuel Santos akan menanggapi isyarat ini dengan menghentikan operasi pasukan.

Pengumuman itu disampaikan pada akhir babak terakhir pembicaraan perdamaian di Havana yang bertujuan mengakhiri kekerasan yang telah menewaskan ratusan ribu orang dan menterlantarkan lebih dari 4,5 juta orang.

Gencatan senjata itu juga diumumkan setelah pemboman mematikan di kota Inza pada Sabtu yang diklaim oleh FARC.

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement