Rabu 11 Dec 2013 15:17 WIB

Warga Uruguay Rayakan UU Legalisasi Ganja

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Mansyur Faqih
Presiden Uruguay, Jose Mujica
Presiden Uruguay, Jose Mujica

REPUBLIKA.CO.ID, MONTEVIDEO -- Warga Uruguay menyambut gembira keputusan senat negara itu untuk melegalkan pembudidayaan, penjualan, dan merokok ganja dalam bentuk undang-undang. Aljazeera melaporkan, para pendukung hukum baru tersebut berkumpul di dekat Kongres Uruguay untuk menggelar selebrasi.

Sebagian dari mereka membawa balon berwarna hijau dan bendera Jamaika sambil menyerukan yel-yel penghormatan kepada Bob Marley, musisi yang kerap diidentikkan dengan tanaman bernama latin Cannabis sativa itu. "Budi daya (ganja) bikin Uruguay tumbuh," ujar mereka seperti dikutip dari Aljazeera, Rabu (11/12).

Setelah melewati perdebatan alot pada Selasa (10/12), Senat Uruguay akhirnya menyetujui dibentuknya undang-undang untuk melegalkan penanaman, penjualan, dan merokok ganja. Sebanyak 16 dari 29 senator memilih mendukung kebijakan yang diperjuangkan oleh Presiden Jose Mujica itu.

Dalam undang-undang tersebut dikatakan, setiap konsumen dapat membeli maksimal 40 gram marijuana setiap bulan dari apotek berlisensi. Dengan catatan, para pembeli itu adalah penduduk Uruguay berusia di atas 18 tahun dan terdaftar pada database pemerintah yang akan memonitor pembelian bulanan mereka. Lahirnya regulasi ini membuat Uruguay menjadi negara pertama yang melegalkan ganja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement