Selasa 17 Dec 2013 21:26 WIB

Warga Bosnia Dibatasi 15 Hari di Kosovo

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Peta Kosovo.
Foto: mirror.polsri.ac.id
Peta Kosovo.

REPUBLIKA.CO.ID, PRISTINA — Pemerintah Kosovo memperkenalkan visa yang bakal membatasi warga  Bosnia dan Herzegovina untuk tinggal 15 hari saja di negara mereka.

Ketentuan baru ini mengharuskan setiap warga Bosnia dan Herzegovina yang ingin berkunjung ke Kosovo mendapatkan visa Schengen untuk masuk ke negara itu.

Jika mereka tidak punya, maka harus mengajukan permohonan visa khusus di Kedutaan Kosovo di Albania.

“Warga Bosnia yang memiliki visa Schengen tidak perlu lagi mengurus visa khusus dari Pemerintah Kosovo. Akan tetapi, mereka hanya bisa tinggal di negara kami untuk 15 hari saja,” tulis sebuah pernyataan yang dilansir World Bulletin, Selasa (17/12).

Meski saling bertetangga, Bosnia tidak mengakui Kosovo sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Kosovo sampai saat ini tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Bosnia, dan bahkan tidak diizinkan membuka kedutaannya di negara itu.

Akibatnya, warga Kosovo pun tidak dapat memperoleh visa untuk memasuki Bosnia dan Herzegovina. Kebijakan baru visa tersebut adalah tanggapan Pemerintah Kosovo atas perlakuan Pemerintah Bosnia terhadap warga Kosovo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement