REPUBLIKA.CO.ID, INDIA – Hubungan antara India dan Amerika mulai menegang. Ketegangan itu terjadi menyusulpenangkapan diplomat India di New York oleh US Marshall.
Devyani Khobragade(39), seorang diplomat wanita India, ditangkap pada 12 Desember lalu usai mengantar anaknya ke sekolah. Ia dituduh telah melakukan pemalsuan visa seorang pembantunya.
Khobragadeditahan bersama seorang wanita yang diduga turut terlibat dalam pemalsuan dokumen tersebut. Polisi pun mencari bukti dalam tindak kejahatan tersebut, namun tak lama kemudian Khobragade dibebaskan.
Pihak US Marshal mengatakan penangkapan tersebut dilakukan sesuai dengan standar prosedur penangkapan.
Sementara itu, Jaksa AS mengatakan Khobragade seharusnya membayar upah pembantunya senilai $9,75 per jam, berdasarkan upah minimum di New York. Ia juga seharusnya bekerja kurang dari 40 jam per minggu.
Namun, pembantunya, Sangeeta Richard, justru hanya diupah $3.31 per jam dan diharuskan bekerja lebih dari 40 jam per minggu. Khobragade dituduh telah melakukan pemalsuan visa dan memberikan pernyataan palsu.
Ia terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan lima tahun penjara. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Amerika, John Kerry berharap agar hukum di Amerika ditaati semua orang yang tinggal di negara tersebut.
Juru Bicara Kemenlu Amerika, Marie Harf, mengatakan pihaknya akan memeriksa apakah penangkapan itu telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar.
Menurut dia, penangkapan yang dilakukan diNew York itu tidak terkait dengan pelanggaran diplomatik, namun terkait denganpelanggaran hukum di Amerika.
Penangkapan diplomat India di NewYork tersebut membuat pemerintahan India geram. Perdana Menteri, Manmoham Singhmenyatakan penangkapan yang dilakukan merupakan tindakan yang tercela.
Pemerintah India telah memanggil Duta Besar AS di India, Nancy Powell dan mencabut kartu diplomat yang dapatmemberikan kekebalan hukum bagi pegawai kedubes Amerika di India.
Wakil Menteri Luar Negeri India, Preneet Kaur, mengatakan pihaknya akan mengambil tindakantegas atas permasalahan itu. "Kami melindungi pejabat dan warga kami yangberada di luar negeri," katanya.