REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Mantan Presiden terguling Muhammad Mursi akan menghadapi pengadilan baru atas dirinya. Mursi yang digulingkan Juli 2013, kini dituduh berkonspirasi dengan 'kelompok-kelompok asing' melakukan aksi terorisme yang mengancam Mesir.
Rabu (18/12) lalu, pengadilan Mesir menjatuhkan tuduhan baru terhadap Mursi. Sebelumnya Mursi telah diadili atas sejumlah tuduhan yang dialamatkan padanya. Kini Mursi menghadapi tuntutan baru mengenai pembocoran rahasia pertahanan negara ke luar negeri, serta pendanaan terorisme dan pelatihan militan untuk memenuhi tujuan Ikhwanul Muslimin.
Jaksa penuntut umum Mesir memerintahkan Mursi untuk diadili. Dalam pernyataannya, jaksa mengatakan Mursi dan Ikhwanul Muslimin telah melakukan tindak kekerasan dan serangkaian aksi terorisme di Mesir, termasuk tuduhan aliansi mereka dengan kelompok Hamas di Palestina dan Hizbullah di Lebanon.
Tak hanya Mursi sekitar 35 anggota Ikhwanul Muslimin juga diadili atas tuduhan serupa. Termasuk Pembantu Presiden Mesir era Mursi, Essam Haddad, yang dituduh mengkhianati negara. Ia dianggap telah membocorkan rahasia negara ke Garda Revolusi Iran.