Selasa 24 Dec 2013 16:05 WIB

Wow... Polisi Australia Sita Narkotika Senilai Rp 462 Miliar

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Mansyur Faqih
Pabrik rumahan pembuat narkotika di New South Wales, Australia
Foto: Kepolisian NSW
Pabrik rumahan pembuat narkotika di New South Wales, Australia

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Kepolisian Australia menyita narkotika yang nilainya diperkirakan lebih dari 43 juta dolar Australia atau setara Rp 462 miliar. Barang haram tersebut disita dalam serangkaian razia yang digelar di Negara Bagian New South Wales (NSW), Senin (23/12).

Dilansir BBC, Selasa (24/12), petugas setempat menemukan sebuah pabrik methamphetamine (bahan sabu-sabu) di sebuah bangunan yang terletak di 80 km utara Sydney. Selain mengamankan narkotika, mereka juga menyita sejumlah mobil dan beberapa pucuk senjata api dari sana. 

Tak hanya itu, berbagai macam zat kimia juga ikut disita saat petugas menggelar razia di tiga bangunan lainnya di NSW. Sementara, enam orang pria telah ditangkap dalam operasi tersebut atas tuduhan penipuan dan penjualan narkotika.

"Sepanjang tahun ini, ada 113 pabrik narkotika rumahan yang dirazia polisi di negara bagian ini," kata Detektif Nick Bingham dari Kepolisian NSW. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement