Rabu 25 Dec 2013 10:05 WIB

Negara Didesak Cegah Penyeludupan Manusia

Dua anak jalanan penjual koran, duduk di emperan pintu masuk salah satu mal di Surabaya. Anak jalanan rawan jadi korban human trafficking.
Foto: Antara/Eric Ireng
Dua anak jalanan penjual koran, duduk di emperan pintu masuk salah satu mal di Surabaya. Anak jalanan rawan jadi korban human trafficking.

REPUBLIKA.CO.ID, WINA -- Negara harus berbuat lebih banyak untuk melaksanakan komitmen mereka guna mencegah penyelundupan manusia dan menghukum pelakunya, kata Direktur Pelaksana Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) Yury Fedotov di Markas PBB, Selasa (24/12).

Ketika berbicara pada peringatan ke-10 Protokol untuk Mencegah, Menindas dan Menghukum Penyelundup secara Langsung, Fedotov mengatakan kerangka kerja internasional yang menetapkan apa yang mesti dilakukan harus didukung oleh keterlibatan dan pemberian prioritas nyata nasional, dan kerja sama internasional mesti ditingkatkan.

Protokol tersebut, yang disahkan oleh Sidang Majelis Umum PBB pada 2000 dan diberlakukan pada 2003, adalah langkah-maju utama dalam perang melawan perbudakan modern, kata Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu pagi.

Untuk pertama kali, satu alat internasional menyerukan dilancarkannya semua tindakan agar pelaku penyelundupan manusia dikenakan hukuman pidana, termasuk pelaku eksploitasi seksual, kerja paksa, pencurian organ tubuh, perbudakan serta tindakan yang mirip perbudakan.

sumber : Antara/Xinhua/Oana
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement