Kamis 26 Dec 2013 15:38 WIB

Halau Pengunjukrasa Polisi Thailand Lepaskan Peluru Karet dan Gas Air Mata

Demonstran antipemerintah melambaikan bendera Thailand, menuntut PM Yingluck Shinawatra mundur dari jabatannya.
Foto: AP PHOTO
Demonstran antipemerintah melambaikan bendera Thailand, menuntut PM Yingluck Shinawatra mundur dari jabatannya.

REPUBLIKA.CO.IDJAKARTA--Polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet Kamis pagi untuk mencegah pengunjuk rasa anti- pemerintah menyerbu ke tempat pendaftaran pemilu Thailand guna menghalangi rapat yang membahas nomor dan gambar partai, kata melukai sejumlah pengunjuk rasa.

Jaringan Mahasiswa dan Masyarakat untuk Reformasi Thailand (NSPRT) yang dipimpin oleh Uthai Yodmanee, kelompok sempalan Komite Reformasi Rakyat Demokratis (PDRC), membawa beberapa pengunjuk rasa dan tiga truk pengerus suara dari basis demonstran di Jembatan Chamai Maruchet dekat Wisma Pemerintah ke stadion olahraga Thailand-Jepang.

Para pengunjuk rasa mencoba masuk ke stadion pada saat rapat mengenai jumlah dan gambar partai peserta pemilu sedang berlangsung di dalam gedung.

Mereka menentang peringatan polisi, menggunakan pemotong baut untuk memutuskan rantai pengunci pintu gerbang. Beberapa benda dilemparkan pada polisi dan kemudian polisi mulai menembakkan gas air mata serta peluru karet kepada mereka pada sekitar pukul 07.30 waktu setempat.

Gas air mata sebentar-sebentar ditembakkan oleh polisi memaksa para pengunjuk rasa melarikan diri dan berusaha berlindung di bangunan di dekatnya, dan banyak pemrotes cedera oleh gas itu.

Tiga polisi juga terluka oleh gas air mata yang ditembakkan oleh sesama petugas dan mereka segera dikirim ke Rumah Sakit Umum Polisi.

Di dalam gimnasium, tempat pendaftaran calon dari daftar partai, Komisi Pemilihan menyelesaikan sidang jumlah dan gambar partai peserta pemilu. Para perwakilan yang membentuk 32 partai politik menghadiri proses itu.

Dalam pidato televisi nasional, Wakil Perdana Menteri sementara Surapong Tovichakchaikul, dalam kapasitasnya sebagai direktur Pusat Administrasi Ketentraman dan Ketertiban (CAPO) mengatakan, polisi harus menggunakan gas air mata untuk melindungi calon peserta pemilu dan pejabat negara pada saat pengunjuk rasa mencoba untuk menghalangi pendaftaran kandidat partai.

Surapong mengatakan protes itu tidak damai seperti yang diklaim sebelumnya oleh pemimpin protes Suthep Thaugsuban. Dia menekankan bahwa polisi menerapkan standar internasional dalam melaksanakan tugas mereka dan melindungi kekayaan negara dari kerusakan.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement